LAYANAN KAMI
Jasa Pendirian PT Perorangan, NIB, sampai NPWP Badan
Dari cek ketersediaan nama PT kamu sampai dokumen resmi di tanganmu, kami urus semua tahapnya. Kamu cukup siapkan KTP, NPWP dan data bisnismu.
✦ INSIGHT ✦
Apa Itu PT Perorangan & Kenapa Cocok Buat Kamu?
PT Perorangan adalah badan hukum perseroan terbatas khusus untuk usaha mikro dan kecil yang didirikan oleh satu orang WNI tanpa akta notaris, dengan pemisahan harta pribadi dan perusahaan.
Cukup kamu sendiri
Kamu sebagai direktur seorang, tanpa partner. Pendirian tanpa akta notaris, tetap sah sebagai badan hukum.
Tanggung jawab terbatas
Meski sendiri, harta pribadimu tentunya tetap terlindungi
Modal ringan & proses cepat
Modal fleksibel, dokumen bisa terbit dalam 1 hari kerja
Cocok untuk kamu yang…
- UMKM / online seller yang mau naik kelas jadi resmi
- Butuh badan usaha untuk tender, kerjasama B2B, atau marketplace
- Ingin brand terlihat lebih profesional & dipercaya
✦ LAYANAN UTAMA ✦
Layanan Pembuatan PT Perorangan Resmi
Lengkap dari pendaftaran AHU Kemenkumham, NIB OSS hingga NPWP Badan di Coretax — estimasi hanya sehari kerja
PAKET LAYANAN
Pilih Paket yang Sesuai Kebutuhanmu
PAKET BANDENG (REGULAR)
Rp 650.000
⏱ Estimasi 3 hari kerja · Maks 5 KBLI
*Semua dokumen inti untuk PT Perorangan resmi.
- Konsultasi ketersediaan nama PT
- Konsultasi KBLI (maks 5 bidang usaha)
- Surat Pernyataan Pendirian PT Perorangan (Kemenkumham)
- SK Kemenkumham (AHU)
- NIB dari OSS (Kementerian Investasi/BKPM)
- SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup
- SKT Pajak & NPWP Badan
- Akun Email, AHU, NIB & Coretax
Paket Kakap (Exclusive)
Rp 850.000
⏱ Estimasi 1 hari kerja · Maks 7 KBLI
*Beres lebih cepat, KBLI lebih banyak, langsung siap operasional.
Semua isi Paket Bandeng, plus:
- Prioritas antrian — beres 1 hari kerja
- Maks 7 KBLI (2 bidang usaha ekstra)
- Cek merek gratis + diskon daftar merek
*Tidak ada biaya tersembunyi. Pembayaran penuh dilakukan setelah dokumen terbit.
**Semua dokumen yang kamu dapatkan dalam bentuk digital & fisik (kecuali NPWP)
Yang Perlu Anda Siapkan
Prosesnya simpel. Anda hanya perlu menyiapkan dua dokumen ini:
KTP Aktif
Foto KTP yang jelas dan datanya sinkron dengan sistem Dukcapil. Nama, NIK, dan alamat harus sesuai
NPWP Aktif
NPWP pribadi yang aktif dan datanya sinkron dengan Ditjen Pajak. Kalau belum punya, kami bantu arahkan cara daftarnya
Komitmen Kami pada Anda
Garansi Proses
Jika proses gagal bukan karena data Anda, kami ulangi tanpa biaya tambahan
Data Aman
Data KTP dan NPWP Anda hanya digunakan untuk keperluan pendaftaran resmi. Tidak dibagikan ke pihak manapun
Bayar Setelah Selesai
Tidak ada DP, tidak ada bayar di muka. Pembayaran hanya setelah dokumen resmi bisnis Anda terbit
Siap Mulai Proses Legalitasmu?
Konsultasi pertama gratis. Tidak ada kewajiban apapun sebelum Anda memutuskan untuk lanjut
Atau hubungi kami via email: hello@panritalegal.com