Beranda → Layanan → Perlindungan Usaha → Daftar Merek

PENDAFTARAN MEREK

Lindungi Nama dan Identitas Brand Anda

Bantu jaga identitas bisnis Anda melalui proses pendaftaran merek yang lebih jelas dan terarah bersama Panrita Legal.

PAKET UMKM

Pendaftaran Merek UMKM*

Rp1.500.000**

Biaya sudah termasuk:

*Syarat & ketentuan berlaku

**harga per kelas merek

PAKET REGULAR

Pendaftaran Merek Umum

Rp3.800.000

Biaya sudah termasuk:

*harga per kelas merek

✦ TENTANG MEREK ✦

Apa Itu Pendaftaran Merek?

Pendaftaran merek merupakan proses mengajukan nama, logo, atau tanda yang digunakan untuk membedakan produk maupun jasa suatu bisnis. Proses ini dilakukan melalui sistem pendaftaran merek yang berlaku di Indonesia.

Pendaftaran merek dapat menjadi langkah penting untuk membangun identitas bisnis dan memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

✦ URGENSI ✦

Apakah Bisnis Anda Perlu Mendaftarkan Merek?

Pendaftaran merek patut dipertimbangkan sejak Anda mulai membangun identitas produk atau jasa yang ingin dikembangkan dalam jangka panjang.

UMKM dan Pemilik Produk

Anda memiliki nama brand sendiri untuk makanan, pakaian, kosmetik, kerajinan, atau produk lainnya.

Pemilik Brand yang Sedang Berkembang

Anda mulai memperluas pemasaran, menambah produk, atau membangun jangkauan pelanggan.

Bisnis yang Menjual Secara Online

Anda menggunakan nama brand secara konsisten di marketplace, media sosial, atau website.

Belum yakin merek Anda dapat didaftarkan? Lakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu. Hasil pemeriksaan awal bukan jaminan permohonan akan disetujui.

✦ SYARAT DAFTAR MEREK ✦

Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Siapkan informasi dasar berikut untuk membantu proses pemeriksaan awal dan persiapan permohonan.

Identitas pemohon

Data identitas pemilik (KTP) atau badan usaha (Akta pendirian)

Nama atau logo merek

Nama merek yang akan diajukan serta file logo apabila mengajukan merek dengan elemen visual.

Dokumen pendukung

Berupa foto/scan tanda tangan digital pemohon.

*Untuk syarat pendaftaran merek UMKM, silakan konsultasikan ke kami

CARA KERJA

Bagaimana Proses Pendaftaran Merek?

Panrita membantu Anda memahami tahapan pendaftaran merek, mulai dari pemeriksaan awal hingga pemantauan proses permohonan.

01

Konsultasi dan Pemeriksaan Awal

Sampaikan nama atau logo merek, informasi produk atau jasa, serta kategori usaha Anda.

02

Persiapan Data dan Dokumen

Penentuan kelas merek dan kategori biaya dikonfirmasi sebelum pengajuan.

03

Pengajuan Permohonan

Setelah data dan biaya disepakati, permohonan diajukan melalui prosedur yang berlaku.

04

Pemantauan Tahapan Permohonan

Masa tunggu dan monitoring Sertifikat Merek selama 5– 6 bulan

Siap Mendaftarkan Merek Bisnis Anda?

Mulai dengan konsultasi untuk memahami persyaratan, pilihan kelas, dan estimasi biaya pendaftaran merek sesuai kebutuhan bisnis Anda

Atau hubungi kami via email: hello@panritalegal.com

Scroll to Top