Pertanyaan paling mendasar yang muncul saat ingin melegalkan bisnis adalah: “Berapa modal yang harus saya keluarkan untuk urusan birokrasi?”
Banyak informasi simpang siur di luar sana. Ada yang bilang jutaan, ada yang bilang gratis. Di tahun 2026 ini, skema biaya pendirian badan hukum di Indonesia sudah sangat transparan.
Oleh karenanya, Panrita Legal coba membedah rincian biaya mendirikan PT Perorangan secara jujur, mulai dari biaya resmi pemerintah hingga biaya pendukung lainnya.
Table of Contents
Biaya Resmi Pemerintah untuk PT Perorangan
Pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham dan sistem OSS telah memangkas banyak jalur biaya untuk mendukung UMKM. Berikut adalah biaya riil yang ditarik oleh negara:
1. Biaya Pendaftaran AHU Online (PNBP)
Untuk mendapatkan Sertifikat Pernyataan Pendirian dari Kemenkumham, Anda dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 50.000. Biaya ini dibayarkan melalui kode billing yang diterbitkan saat proses pendaftaran di portal AHU Online.
2. Biaya Pembuatan NIB di OSS (Gratis)
Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA (Risk-Based Approach) sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. NIB berlaku sebagai identitas tunggal yang mencakup TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor), dan hak akses kepabeanan jika diperlukan.
3. Biaya Pembuatan NPWP Badan (Gratis)
Sama halnya dengan NIB, pendaftaran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk badan usaha PT Perorangan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah gratis. Saat ini, sistem OSS sudah terintegrasi dengan DJP, sehingga NPWP seringkali terbit secara otomatis bersamaan dengan NIB.
Apakah PT Perorangan Perlu Notaris?
Ini adalah salah satu poin penghematan terbesar PT Perorangan dibandingkan PT Biasa.
Perbedaan dengan PT Biasa
Pada PT Biasa (Persekutuan Modal), Anda wajib menggunakan jasa Notaris untuk pembuatan Akta Pendirian, yang biayanya berkisar antara Rp3.000.000 hingga Rp7.000.000 tergantung domisili dan modal. Namun, untuk PT Perorangan, Anda tidak wajib menggunakan Akta Notaris. Cukup menggunakan Surat Pernyataan Pendirian yang Anda buat sendiri secara digital.
Kapan Tetap Perlu Melibatkan Notaris?
Anda hanya memerlukan Notaris jika di kemudian hari ingin mengubah status PT Perorangan menjadi PT Biasa (karena ada penambahan pemegang saham atau modal melampaui batas UMK).
Baca juga: Modal Dasar PT Perorangan: Tidak Ada Minimum, Tapi Ada Batasnya
Biaya Jasa Pengurusan PT Perorangan
Meskipun bisa dilakukan sendiri (DIY), banyak pengusaha lebih memilih menggunakan jasa konsultan legalitas karena alasan efisiensi waktu dan menghindari kesalahan input kode KBLI yang fatal.
Paket Hemat Panrita Legal
Jika Anda mempercayakan pengurusan kepada Panrita Legal, kami menawarkan paket lengkap hanya dengan Rp550.000. Dengan biaya yang sangat terjangkau ini, Anda sudah mendapatkan:
- Konsultasi Gratis Bidang Usaha (KBLI): Memastikan bisnis Anda tidak salah pilih kategori izin.
- Pengecekan Nama PT: Memastikan nama tersedia dan sesuai aturan.
- Akun AHU & OSS: Pendaftaran akun resmi atas nama Anda.
- Surat Pernyataan Pendirian: Draft yang rapi dan sesuai regulasi.
- Sertifikat Kemenkumham: Bukti sah badan hukum PT Perorangan.
- NIB (Nomor Induk Berusaha): Izin operasional bisnis Anda.
- NPWP Elektronik & SKT Kantor Pajak: Legalitas perpajakan badan.
- Akun Coretax: Kesiapan pelaporan pajak sistem terbaru 2026.
- SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan): Untuk kategori risiko rendah.
Mengapa Menggunakan Jasa Profesional Tetap Worth It?
Kesalahan dalam memilih kode KBLI atau pengisian data di sistem OSS bisa berakibat izin tidak keluar atau sulitnya membuka rekening bank di kemudian hari. Dengan Rp550.000, Anda membeli ketenangan pikiran (peace of mind) dan waktu untuk fokus pada strategi bisnis, bukan pada teknis portal yang kadang membingungkan.
Total Estimasi Biaya Mendirikan PT Perorangan
- Opsi Mandiri (DIY): Rp50.000 (PNBP) + Waktu dan tenaga Anda.
- Opsi Profesional menggunakan Jasa Panrita Legal: Rp550.000 (Semua sudah beres, Anda tinggal terima sertifikat).
Biaya-Biaya Lain yang Perlu Disiapkan Setelah PT Berdiri
Selain biaya pendirian, ada beberapa komponen biaya operasional legal yang perlu Anda pertimbangkan:
1. Biaya Virtual Office / Domisili Usaha
Jika rumah tinggal Anda tidak berada di zona komersial, Anda mungkin perlu menyewa Virtual Office. Biayanya berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000 per tahun.
2. Biaya Pembuatan Rekening Bank Perusahaan
Biasanya bank tidak memungut biaya pendaftaran, namun memerlukan setoran awal untuk pembukaan rekening giro badan, mulai dari Rp500.000 hingga Rp1.000.000 tergantung kebijakan masing-masing bank.
Baca juga: Syarat Mendirikan PT Perorangan 2026 menurut Regulasi Terbaru
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Biaya PT Perorangan
Q: Apakah biaya Rp550.000 di Panrita Legal sudah termasuk biaya pemerintah?
A: Ya, sudah termasuk semua komponen hingga legalitas Anda terbit. Tidak ada biaya tersembunyi.
Q: Apakah ada biaya tahunan ke pemerintah?
A: Tidak ada. Yang ada hanyalah kewajiban pelaporan pajak dan laporan tahunan ke AHU, yang bisa dilakukan secara gratis jika Anda tahu caranya.
Q: Apakah saya bisa mencicil pembayaran jasa legalitas?
A: Silakan hubungi tim administrasi kami untuk mendiskusikan kemudahan metode pembayaran.
Jangan Biarkan Masalah Biaya Menghambat Legalitas Bisnis Anda!
Dengan harga kurang dari biaya makan malam di restoran, Anda sudah bisa memiliki badan hukum resmi yang diakui negara. Urus PT Perorangan Anda bersama Panrita Legal hari ini juga.
Dapatkan Promo Rp550 Ribu Sekarang – Chat WhatsApp
Referensi
- https://ntb.kemenkum.go.id/component/content/article/perseroan-perorangan-kemudahan-mendirikan-pt-pribadi-berbiaya-murah?catid=67&Itemid=101#:~:text=Bagaimana%20tidak%2C%20sejak%20diluncurkan%20pada,bisa%20punya%20PT%20atau%20badan
- https://www.hukumonline.com/berita/a/kemkumham-tetapkan-biaya-murah-untuk-pendirian-perseroan-perorangan-lt61638c8bab0e0/
- https://panduan.ahu.go.id/doku.php?id=panduan_perseroan_perorangan

