Cara Menentukan Kelas Merek yang Tepat untuk Bisnismu

Ringkasan Konten (Inti Sari)

  • Sistem Klasifikasi: Pendaftaran merek di DJKI menggunakan NICE Classification (45 kelas: 1–34 untuk barang, 35–45 untuk jasa).
  • Prinsip Perlindungan: Hak eksklusif hanya berlaku pada kelas yang didaftarkan. Salah pilih kelas = merek tidak terproteksi di lini bisnis utama.
  • Strategi Dasar:
    • Barang (1–34): Pilih sesuai produk fisik inti.
    • Jasa (35–45): Pilih sesuai layanan utama (misal: kelas 35 untuk retail/toko).
    • Multi-Kelas: Gunakan untuk bisnis dengan diversifikasi produk/jasa yang luas; biaya PNBP berlaku per kelas.
  • Langkah Verifikasi: Wajib cek uraian barang/jasa melalui SKM DJKI agar presisi dengan standar NICE Classification.
  • Kesalahan Fatal: Hanya mendaftar di kelas toko (Kelas 35) tanpa mendaftar di kelas produk barang (Kelas 1–34), sehingga produk mudah ditiru kompetitor.

Memilih klasifikasi barang atau jasa yang tepat merupakan salah satu langkah paling krusial saat mengajukan pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. 

Jika Anda keliru memilih kelas, perlindungan hukum yang diperoleh menjadi tidak optimal, bahkan permohonan dapat tertolak atau tidak melindungi lini produk utama Anda. Lalu bagaimana cara menentukan kelas merek yang presisi dan sesuai dengan strategi pengembangan bisnis Anda? Simak panduan lengkapnya di bawah ini!

Kenapa Pemilihan Kelas Menentukan Perlindungan

Hak eksklusif atas merek hanya melekat pada kelas barang/jasa yang didaftarkan sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Artinya, jika merek Anda terdaftar di Kelas 25 (Pakaian), pihak lain secara hukum masih dapat menggunakan nama yang sama di Kelas 43 (Restoran/Kafe), selama tidak menimbulkan kebingungan konsumen atau merujuk pada merek terkenal.

Salah memilih kelas berarti produk utama Anda bisa tidak terproteksi sama sekali dari peniruan kompetitor. Untuk memahami daftar lengkap dan pengelompokan klasifikasi resmi, Anda dapat membaca panduan kami tentang Kelas Merek Lengkap.

Decision Tree: Menentukan Kelas dalam 4 Pertanyaan

Gunakan alur keputusan (decision tree) sederhana berikut untuk membantu memilih kelas merek yang sesuai dengan model bisnis Anda:

1. Anda Menjual Barang atau Jasa?

  • Barang Fisik/Produk: Fokus pada Kelas 1 hingga 34 (misalnya makanan, pakaian, kosmetik, atau alat elektronik).
  • Jasa/Layanan: Fokus pada Kelas 35 hingga 45 (misalnya toko retail, restoran, konsultasi, atau pembuatan aplikasi).

2. Apa Produk / Layanan Inti Anda?

Tentukan barang atau jasa utama yang menghasilkan pendapatan (core revenue) bisnis Anda saat ini.

  • Contoh: Jika Anda memproduksi kopi kemasan, fokus utamanya adalah produk kopi di Kelas 30.

3. Ada Aktivitas Ritel / Penjualan? (Pertimbangkan Kelas 35)

Apakah Anda hanya memproduksi barang, atau Anda juga mengoperasikan toko fisik, butik, marketplace, atau minimarket dengan merek yang sama?

  • Jika nama toko/penjualan Anda dijadikan identitas tersendiri, daftarkan pula ke Kelas 35 (jasa penjualan/ritel/perdagangan).

4. Ada Rencana Ekspansi Lini Produk?

Apakah dalam 1–3 tahun ke depan Anda berencana meluncurkan lini produk baru di bawah brand yang sama?

  • Contoh: Brand pakaian (Kelas 25) yang berencana merilis tas dan dompet kulit (Kelas 18) atau parfum (Kelas 3). Mendaftarkan kelas ekspansi sejak awal mencegah pihak lain mengamankan nama tersebut lebih dulu.

Contoh Penentuan Kelas per Model Bisnis

Berikut gambaran penerapan kelas merek untuk usaha berdasarkan model bisnis populer di Indonesia:

Brand Fashion

  • Kelas 25 (Wajib): Pakaian, alas kaki (sepatu/sandal), dan tutup kepala (topi).
  • Kelas 18 (Opsional): Tas, dompet, koper, dan barang-barang dari kulit.
  • Kelas 35 (Opsional): Jasa toko retail fashion / butik.

F&B / Kafe

  • Kelas 43 (Wajib): Layanan penyediaan makanan dan minuman (restoran, kafe, coffee shop).
  • Kelas 30 (Tambahan): Biji kopi olahan, bubuk kopi, kue, dan roti.
  • Kelas 32 (Tambahan): Minuman non-alkohol, jus buah, dan air mineral.

Startup Aplikasi / SaaS

  • Kelas 42 (Wajib): Jasa pengembangan perangkat lunak, SaaS (Software as a Service), dan pemrograman.
  • Kelas 9 (Wajib): Perangkat lunak yang dapat diunduh (downloadable app).
  • Kelas 35 (Opsional): Jika aplikasi berfungsi sebagai platform e-commerce atau penyedia periklanan.

Kapan Anda Perlu Daftar Multi-Kelas?

Strategi pendaftaran multi-kelas sangat direkomendasikan apabila ekosistem bisnis Anda mencakup kombinasi antara produksi barang dan jasa penjualan, atau memiliki diversifikasi produk yang luas.

Contoh Kombinasi Multi-Kelas

  • Skenario Restoran Kopi & Produk Kemasan: Menggabungkan Kelas 43 (jasa kafe) + Kelas 30 (biji kopi/kemasan) + Kelas 35 (toko retail kopi).
  • Skenario Brand Kecantikan: Menggabungkan Kelas 3 (kosmetik/skincare) + Kelas 44 (layanan klinik kecantikan/salon).

Konsekuensi Biaya Multi-Kelas

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dihitung per kelas per permohonan. Berdasarkan aturan tarif PNBP layanan DJKI (termasuk regulasi penyesuaian tarif seperti PP No. 28 Tahun 2019 dan PP No. 30 Tahun 2026), semakin banyak kelas yang diajukan, semakin besar biaya resmi PNBP yang harus disetorkan ke kas negara.

Detail Biaya: Pelajari rincian komponen biaya pendaftaran per kelas di artikel kami tentang Biaya Daftar Merek.

Kesalahan Umum Saat Memilih Kelas

  1. Hanya Mendaftarkan Kelas Toko (Kelas 35): Pemilik brand pakaian mendaftar di Kelas 35 tetapi lupa mendaftar di Kelas 25. Hasilnya, pakaian ciptaannya tetap rentan ditiru orang lain di Kelas 25.
  2. Deskripsi Barang/Jasa Terlalu Luas atau Salah: Menggunakan istilah yang tidak terdaftar dalam Sistem Klasifikasi Merek (SKM) DJKI, sehingga memicu penundaan formalitas.
  3. Terlalu Hemat hingga Mengabaikan Kelas Ekspansi: Mengabaikan lini bisnis sekunder yang berpotensi besar di masa depan.

Cara Verifikasi Kelas di SKM DJKI

Sebelum mengajukan permohonan pendaftaran, lakukan verifikasi kata kunci barang/jasa melalui langkah berikut:

  1. Akses portal resmi SKM (Sistem Klasifikasi Merek) DJKI.
  2. Masukkan kata kunci produk/jasa Anda (misal: “kopi”, “sepatu”, atau “aplikasi”).
  3. Pilih uraian barang/jasa yang paling presisi sesuai dengan sistem NICE Classification.
  4. Simpan nomor kelas beserta deskripsi resminya untuk diisikan pada formulir pendaftaran.

FAQ Menentukan Kelas Merek

Q: Bisakah menambahkan kelas baru pada merek yang sudah terdaftar?

A: Tidak bisa. Jika ingin menambah kelas baru, Anda harus mengajukan permohonan pendaftaran merek baru untuk kelas tambahan tersebut.

Q: Apakah biaya pendaftaran dihitung per merek atau per kelas?

A: Biaya PNBP dihitung per nama merek per kelas. Jika mendaftarkan 1 nama merek di 2 kelas yang berbeda, maka biaya PNBP berlaku kelipatan 2 kelas.

Q: Apakah pendaftaran merek internasional (Protokol Madrid) juga menggunakan klasifikasi kelas yang sama?

A: Ya. Sesuai PP No. 22 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Merek Internasional berdasarkan Protokol Madrid, klasifikasi yang digunakan tetap mengacu pada NICE Classification internasional.

Ragu Memilih Kelas Merek yang Tepat?

Salah menentukan kelas dapat membuat investasi pendaftaran merek Anda sia-sia. Jangan biarkan aset bisnis penting Anda tidak terproteksi secara sempurna.

Ragu pilih kelas? Kami bantu analisis kelaikan & klasifikasi merek Anda di Panrita Legal. Tim Konsultan KI kami siap memetakan lini bisnis Anda dan memastikan perlindungan hukum yang komprehensif!

Scroll to Top